Perbedaan ISO Akreditasi dan Non Akreditasi
Jasa Sertifikasi ISO KAN murah - Komite Akreditasi Nasional (KAN) merupakan lembaga non struktural yang berada di bawah Presiden dan bertanggung jawab juga kepada Presiden. Anggotanya merupakan perwakilan dari stakeholder yang terdiri dari: instansi pemerintah, dunia usaha, konsumen, cendekiawan, dan kalangan profesional. Dibentuk berdasarkan Keputusan Menteri Negara Riset dan Teknologi selaku Ketua DSN No.465/IV.2.06/HK.01.04/9 Tahun 1992 tentang Komite Akreditasi Nasional, jucnto Keputusan Presiden Nomor 13 tahun 1997 tentang Badan Standardisasi Nasional, juncto Keputusan Presiden Nomor 78 tahun 2001 tentang Komite Akreditasi Nasional.
KAN adalah satu-satunya lembaga yang diberi otoritas untuk menyediakan jasa layanan akreditasi lembaga penilaian kesesuaian (laboratorium, lembaga inspeksi, lembaga sertifikasi) di Indonesia.
Dalam melaksanakan sertifikasi ISO sebaiknya perusahaan harus benar-benar memilih lembaga ISO dengan tepat karena kini ada lembaga ISO akreditasi dan non akreditasi. Pastinya Anda bisa membedakan keduanya karena dengan memilih lembaga ISO akreditasi pastinya sudah bisa terjamin kredibilitasnya. Meskipun pada dasarnya baik yang terakreditasi maupun non akreditasi memiliki fungsi yang sama tetapi keduanya memiliki perbedaan.
Untuk ISO akreditasi biasanya akan ditawarkan oleh lembaga terpercaya dengan membayar sejumlah biaya yang cukup mahal. Tetapi harga tersebut sesuai dengan kualitas serta keberfungsian sertifikat ISO untuk berbagai keperluan persyaratan perusahaan. Selain itu sertifikat ISO akreditasi biasanya akan memiliki logo akreditasi yang diterbitkan oleh lembaga resmi akreditasi di Indonesia.
Sedangkan untuk ISO non akreditasi biasanya akan ditawarkan dengan biaya yang lebih murah dibandingkan ISO akreditasi. Jika diamati, sertifikasi ISO non akreditasi biasanya tidak terdapat logo akreditasi. Padahal logo akreditasi ini cukup penting demi kesuksesan perusahaan dalam memasuki persaingan bisnis kelas nasional maupun internasional. Oleh karena bagi perusahaan yang ingin mengajukan sertifikasi ISO sebaiknya berkonsultasi terlebih dahulu dengan jasa ISO.
Saat ini terdapat banyak jasa ISO berpengalaman yang pastinya akan membantu Anda dalam memilih lembaga ISO yang terakreditasi dan profesional. Jasa ISO juga akan membantu Anda mempersiapkan berbagai kebutuhan yang dipersyaratkan oleh lembaga akreditasi tersebut sehingga nantinya proses audit perusahaan dapat berjalan lancar.
Untuk mengetahui informasi lebih jelasnya atau ingin menanyakan tentang syarat dan biaya silahkan menghubungi kami.
Kontak Kami
PT Kevin Jasperindo
Jl. Swadaya Raya Blok A1 No 51
Kel. Pondok Pucung Kec. Pondok Aren Kota Tangerang Selatan
Rio 08111599899 (WA)
www.kindo.co.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar